Sebelum membahas lebih jauh mengenai ekonomi syariah, maka hal palingmendasar yang harus diketahui adalah makna dari ekonomi syariah itusendiri. Secara bahasa, ekonomi syariah berarti‚ “ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi serta kekayaan (hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan) yang halal secara Islam”
.Kata ekonomi syariah sendiri tidak diketahui berasal dari siapa, tetapi praktik kehidupan ekonomi syariah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW.Pada masa Nabi Muhammad SAW cakupan ekonomi syariah masihsederhana dan saat itu makna dari ekonomi syariah masih terbatas pada ilmumengenai produksi, distribusi dan konsumsi yang sesuai ajaran Islam.Meskipun begitu makna dari ekonomi syariah berkembang dari waktu kewaktu disesuaikan dengan kondisi zaman. Inilah yang menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai ekonomi syariah.Berikut ini adalah sejumlah pengertian mengenai ekonomi syariah,
- Adalah jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan-tantanganekonomi pada jamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an,sunnah nabi, akal pikiran dan pengalaman
-
Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan, sistem
ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan
menggunakansarana yang tidak lepas dari syariat Allah
- Syariah adalah segala sesuatu yang membawa kita kepada kebaikan, dandalam
konteks ini kebaikan dioperasionalisasikan menjadi pencapaian
hal berikut ini: melindungi harta, jiwa, kehormatan, keturunan, agama.
Dari sekian banyak pemahaman ekonomi syariah, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah berarti “ilmu yang mempelajari usaha manusiadalam mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapaikemakmuran yang berdimensikan keselamatan harta, jıwa, agama,keturunan, dan kehormatan manusia pada umumnya”. Untuk mencapaikemenangan ini diperlukan sektor-sektor yang mendukung sepertikonsumsi, produksi, distribusi, keuangan, dan lain-lain. Sektor-sektor inilahyang merupakan bagian dari ekonomi syariah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar