Junia Fitri Mayang Sari. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Selasa, 05 Februari 2013

Economic and Life Style

Ekonomi Syariah sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi Global
Keterpurukan ekonomi Indonesia karena krisis ekonomi tahun 1997 mengakibatkan ambruknya dunia perbankan yang berpengaruh pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Goncangan pada sistem manajemen perbankan konvensional yang disebabkan oleh nilai suku bunga yang melonjak tinggi membuat para nasabah peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman. Akibatnya, bank konvensional tidak memiliki dana liquid yang cukup untuk operasionalnya.
Kondisi terpuruknya perekonomian Indonesia (perbankan konvensional) menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan moneter untuk mencoba menerapkan sistem manajemen moneter alternatif. Sistim perbankan konvensional yang mengandalkan permainan spekulasi terhadap suku bunga, belum menunjukkan performansi yang baik dalam memacu pertumbuhan sektor riil di Indonesia. Selain itu, bunga dalam sistem perbankan konvensional dianggap riba oleh sejumlah kalangan ulama. Di sisi lain munculnya, sistim perbankan syariah telah diyakini sebagai solusi terbaik untuk menghadapi krisis ekonomi nasional dan memacu pertumbuhan sektor riil. Secara formal, berdirinya bank syariah telah diatur dengan diamandemennya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 (dilengkapi dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia). Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut maka perbankan syariah dengan prinsip bagi hasil di Indonesia mulai diterapkan. Kenyataan membuktikan bahwa perbankan syariah cukup berhasil bertahan dalam krisis moneter yang mengguncang perbankan nasional.
Ekonomi syariah atau ekonomi islam yang memiliki orientasi terhadap kehidupan duniawi serta surgawi hadir sebagai alternatif dari  sistem ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Diharapkan sistem ekonomi islam dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara dan pembangunan bangsa, khususnya Indonesia. Kata ‘Ekonomi Konvensional’ mulai mencuat ketika ekonomi islam mulai mulai berkembang. Sebelumnya kata ‘Ekonomi Konvensional’ biasa kita sebut dengan kata ‘Ekonomi’ saja. Berikut adalah perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional:
  1. Dalam ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan dalam ekonomi islam tidak mengenal kelangkaan karena Allah membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran (Q.S Qamar:49).
  2. Dalam ekonomi konvensional tidak ada elemen nilai dan norma sehingga sering terjadi konflik dan kecurangan saat pelaksanaannya. Berbanding terbalik dengan ekonomi islam yang menonjolkan sikap adil, jujur dan bertanggungjawab.
  3. Ekonomi konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
  4. Ekonomi islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil. Sedangkan ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca