Junia Fitri Mayang Sari. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Rabu, 30 Januari 2013

Trend Pembiayaan Syariah Masih di Dominasi oleh Pembiayaan Murabahah

Pembiayaan pada bank syariah meliputi pembiayaan diterima, pembiayaan investasi, pembiayaan likuiditas, pembiayaan konsumtif, pembiayaan modal kerja, pembiayaan persediaan, dan pembiayaan piutang.
Sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasi bank tersebut. Perolehan dana ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu dalam mencari sumber dana, bank harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti kemudahan untuk memperoleh dana tersebut, jangka waktu sumber dana serta biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh dana tersebut. Dalam hal ini, bank harus pintar menentukan untuk apa dana tersebut digunakan, seberapa besar dana yang dibutuhkan, sehingga tidak salah dalam menentukan pilihan.
Sumber dana untuk pembiayaan bank syariah tersebut bisa berupa giro wadi’ah, deposito mudharabah, pembiayaan musyarakah, piutang murabahah, piutang salam, piutang istishna dan pembiayaan lainnya.
Analisis Tabel 4.23 Pembiayaan Perbankan Syariah Periode 2006-2012
Berdasarkan tabel di atas sumber Pembiayaan dengan nilai terbesar dan paling mendominasi dalam perbankan syariah adalah yang bersumber dari Piutang Murabahah, yang merupakan produk utama pembiayaan syariah. Dari analisis tabel diperoleh hasil bahwa pada periode 2006-2012 kuartal 1,  jumlah pembiayaan bank syariah dengan indikator pembiayaan murabahah terus menunjukkan peningkatan untuk setiap tahunnya dan memiliki nilai terbesar dibandingkan sumber pembiayaan lainnya yaitu musyarakah, mudharabah, piutang salam, piutang istishna dan pembiayaan lainnya.
Murabahah merupakan pembiayaan yang memposisikan nasabah sebagai pembeli dan bank sebagai penjual. Murabahah berarti penjualan barang dengan harga barang tersebut ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Misalnya seseorang membeli barang kemudian menjualnya kembali dengan keuntungan tertentu, besarnya keuntungan tersebut dapat dinyatakan dalam nominal tertentu atau dalam bentuk prosentase di harga pembelian
Penulis tertarik untuk melakukan analisis mengapa produk murabahah ini yang paling diminati sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini karena kebutuhan yang paling mendesak adalah kebutuhan perumahan dan kendaraan. Produk murabahah biasa digunakan untuk pembiayaan untuk properti, pembelian kendaraan, pembelian kebutuhan konsumtif, pembelian kebutuhan barang dagangan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.
Hal ini berkaitan dengan prinsip dari murabahah itu sendiri dimana keuntungan dalam pembiayaan murabahah berbentuk margin penjualan yang sudah termasuk harga jual. Keuntungan tersebut sewajarnya dapat dinegosiasikan antara pihak yang melakukan transaksi, yaitu pihak bank syariah dengan nasabah.
Kemudian juga dalam pembiayaan murabahah memungkinkan adanya jaminan, karena sifat dari pembiayaan murabahah merupakan jual-beli yang pembayarannya tidak dilakukan secara tunai. Karena tidak dibayar secara tunai, maka tanggungan pembayaran tersebut merupakan hutang yang harus dibayar oleh nasabah.
Alasan lain pembiayaan murabahah paling diminati masyarakat adalah karena pembayaran harga barang dilakukan secara tidak tunai. Artinya, nasabah membayar harga barang tersebut dengan cara angsuran atau cicilan. Dalam hal ini, nasabah berhutang kepada pihak bank syariah, karena belum melunasi kewajiban membayar harga barang yang ditransaksikan.
Itulah beberapa alasan mengapa ternyata pembiayaan murabahah paling diminati masyarakat. Selain karena sifatnya yang mudah dipahami dan sederhana seperti jual beli, murabahah juga tinggi karena permintaan pasar.
Dominannya akad murabahah akan berkurang dengan adanya diversifikasi produk perbankan syariah dari Bank Indonesia. Dengan adanya bantuan dari BI, maka akan terjadi diversifikasi produk perbankan syariah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca