Melandanya krisis ekonomi menjadi momok menakutkan bagi setiap negara
 di dunia. Berbagai negara mencari jalan keluar dengan melakukan 
berbagai inovasi dan memikirkan bagaimana cara untuk mengatasi 
permasalahan yang timbul kepermukaan. Sebagai suatu alternatif kini 
mulai di terapkan sistem ekonomi syariah di berbagai negara untuk 
mengelola keuangan dan menjadi solusi untuk keluar dari krisis ekonomi 
global.  Penggunaan sistem ekonomi syariah ini di harapkan dapat membawa
 dampak positif bagi masyarakat yang ada di negara tersebut.  Sistem 
ekonomi syariah menerapkan sistem yang adil, transparan, aman dan tidak 
menguntungkan orang tertentu dalam pelaksanaannya. Sesungguhnya ilmu 
ekonomi syariah juga sama dengan definisi ilmu ekonomi pada umumnya. 
 Tapi Ilmu ekonomi Syariah mempunyai tujuan yang tidak hanya demi 
kesejahteraan duniawi saja tetapi kesejahteraan spiritual, yaitu dengan 
menggunakan sumber-sumber hukum Islam.
Awalnya di Indonesia perkembangan ekonomi syariah masih belum booming
 dan masih diremehkan. Tapi seiring perkembangan keinginan dan harapan 
umat Islam yang menjadi dominan di Indonesia sangatlah kuat, keinginan 
itupun berkembang seiring dengan berkembang pemahaman masyarakat 
terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi yang berdasarkan syariah. Kegiatan 
bisnis syari’ah yang pertama dikembangkan di Indonesia adalah dalam 
bentuk lembaga keuangan perbankan. Meningkatnya pengguna bank syariah 
dapat dilihat dari jumlah kantornya seperti table di bawah ini :
Table di atas menunjukan perkembangan Bank syariah di Indonesia yang 
dilihat dari jumlah kantor yang tersebar di berbagai wilayah tanah air. 
Peningkatan jumlah kantor dari tahun ketahun menunjukan bahwa 
perkembangan bank syariah mulai menjadi trend dan menyebar di berbagai 
wilayah di Indonesia. Data terakhir januari 2012 menunjukan ada 2.202 
total kantor yang dimiliki bank syariah untuk melayani masyarakat di 
pedesaan maupun perkotaan. Jumlah ini mungkin semakin meningkat dari 
tahun ke tahun seiring semakin besarnya pengetahuan masyarakat tentang 
bank syariah.
Pada prinsipnya bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan 
hukum islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau 
pembiayaan kegiatan usaha yang dinyatakan sesuai syariah. Ekonomi 
syariah berbeda dengan ekonomi konvensional.  Perbedaan yang paling 
mendasar adalah konsep yang diberikan oleh kedua sistem ekonomi 
tersebut. Konsep ekonomi syariah  lebih mengutamakan sistem bagi hasil 
ke masyarakat.  Ekonomi islam dapat memberikan kesejahteraan bagi 
seluruh masyarakatnya, memberikan keadilan, kebersamaan, kekeluargaan 
dan transparan untuk setiap pelakunya. Total penggunaan jasanyapun  
dapat dilihat dari berbagai provinsi yang tersebar di Indonesia seperti 
table berikut ini:
Dari table di atas di dapat dari statistic perbankan syariah untuk 
January 2012, dimana di ketahui bahwa Modal keja yang paling besar 
didapat dari provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Indonesia. 
Selain itu, investasi dan konsumsi terbesarnyapun  adalah provinsi DKI 
Jakarta yang disusul oleh provinsi Jawa Barat. Ini menunjukan bahwa 
penyebaran bank syariah mulai mengalami peningkatan dari tahun ke 
tahunnya. Itu berarti semakin besarnya asset yang dimiliki oleh bank 
syariah seperti yang ditunjukan grafik berikut ini:
Perkembangan bank syariah semakin berkembang setimbang dengan 
perkembangan zaman yang semakin maju. Pemahaman masyarakat tentang 
fungsi bank syariah yang ternyata lebih memberikan efek yang lebih baik 
bagi perkembangan perekonomi Indonesia, menjadikan mereka 
berbondong-bondong untuk menggunakan jasa bank syariah. Itu dilihat dari
 grafik diatas yang memperlihatkan seberapa meningkat dan populernya 
bank syariah di Indonesia. Dari Januari 2011 hingga Desember 2011 
peningkatan asetnya yang dimiliki selalu mengalami peningkatan yang 
cukup signifikan.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar