Ekonomi Syariah sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi Global
Keterpurukan ekonomi Indonesia karena krisis ekonomi tahun 1997
mengakibatkan ambruknya dunia perbankan yang berpengaruh pada
ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Goncangan pada sistem
manajemen perbankan konvensional yang disebabkan oleh nilai suku bunga
yang melonjak tinggi membuat para nasabah peminjam tidak mampu
mengembalikan pinjaman. Akibatnya, bank konvensional tidak memiliki dana
liquid yang cukup untuk operasionalnya.
Kondisi terpuruknya perekonomian Indonesia (perbankan konvensional)
menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan
moneter untuk mencoba menerapkan sistem manajemen moneter alternatif.
Sistim perbankan konvensional yang mengandalkan permainan spekulasi
terhadap suku bunga, belum menunjukkan performansi yang baik dalam
memacu pertumbuhan sektor riil di Indonesia. Selain itu, bunga dalam
sistem perbankan konvensional dianggap riba oleh sejumlah kalangan
ulama. Di sisi lain munculnya, sistim perbankan syariah telah diyakini
sebagai solusi terbaik untuk menghadapi krisis ekonomi nasional dan
memacu pertumbuhan sektor riil. Secara formal, berdirinya bank syariah
telah diatur dengan diamandemennya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 (dilengkapi
dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia). Sejak
diberlakukannya undang-undang tersebut maka perbankan syariah dengan
prinsip bagi hasil di Indonesia mulai diterapkan. Kenyataan membuktikan
bahwa perbankan syariah cukup berhasil bertahan dalam krisis moneter
yang mengguncang perbankan nasional.
Ekonomi syariah atau ekonomi islam yang memiliki orientasi terhadap
kehidupan duniawi serta surgawi hadir sebagai alternatif dari sistem
ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi
perekonomian dunia. Diharapkan sistem ekonomi islam dapat berperan
penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara dan pembangunan
bangsa, khususnya Indonesia. Kata ‘Ekonomi Konvensional’ mulai mencuat
ketika ekonomi islam mulai mulai berkembang. Sebelumnya kata ‘Ekonomi
Konvensional’ biasa kita sebut dengan kata ‘Ekonomi’ saja. Berikut
adalah perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dengan ekonomi
konvensional:
- Dalam ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan dalam ekonomi islam tidak mengenal kelangkaan karena Allah membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran (Q.S Qamar:49).
- Dalam ekonomi konvensional tidak ada elemen nilai dan norma sehingga sering terjadi konflik dan kecurangan saat pelaksanaannya. Berbanding terbalik dengan ekonomi islam yang menonjolkan sikap adil, jujur dan bertanggungjawab.
- Ekonomi konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
- Ekonomi islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil. Sedangkan ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Saat ini krisis keuangan global bukan lagi menjadi hal yang
biasa-biasa saja. Telah semakin banyak dampak yang ditimbulkan, dimana
krisis tersebut, membuat negara maju dan berkembang menghadapi rintangan
serius dalam mencapai tujuan pembangunan.
Jika coba dirunut pada akar permasalahannya, ternyata ada sebuah
esensi yang menguatkan kelemahan nilai uang ini, yakni sebuah sistem.
Sistem kapitalis yang selama ini diterapkan oleh banyak negara maju
maupun negara berkembang dianggap telah gagal dalam penerapannya.
Sistem ekonomi sosialis pun dianggap belum memenuhi kriteria untuk
dijadikan sebagai solusi dari permasalahan krisis global ini. Sebab
seperti diketahui, negara China yang merupakan penganut sistem soisalis
pun ternyata terkena dampak krisis global yang tidak sedikit. Sedangkan
jika dibandingkan dengan negara-negara di tanah Arab jauh lebih mampu
menjaga kestabilan keuangannya. Hal tersebutlah yang membuat sistem
ekonomi syariah yang diterapkan oleh negara-negara arab mulai lirik oleh
sebagian negara-negara nonmuslim didunia.
Sistem syariah diharapkan bisa menjadi solusi dari krisis global yang
terjadi saat ini sebab sistem yang diterapkan dalam ekonomi syariah
ialah sistem bagi hasil dimana terdapat adanya sebuah kestabilan dalam
penanggungan. Keuntungan bukanlah membuat orang menjadi kaya secara
egois, dan begitupun sebaliknya. Hal tersebut dianggap mampu membuat
perekonomian dunia menjadi stabil.
Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam.
Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk
menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi
lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai
kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem
ekonomi yang telah ada.
Sistem ekonomi syariah berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis karena
dalam syariah eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin
sangat ditentang, dan syariah pun melarang penumpukan kekayaan.
Sedangkan perbedaan syariah dengan sistem sosialis yaitu dalam syariah
kebebasan perorangan dinilai tinggi yang sudah jelas bertentangan dengan
ajaran Sosialisme dimana kekuasaan negara sangat kuat dan menentukan.
Dengan demikian, dalam perekonomian secara luas sangat penting
ditemukan solusi yang dapat mengatasi krisis yang terjadi secara luas
juga. Yaitu dengan menerapkan pola ekonomi syariah, karena akan
menampung aspirasi ekonomi kerakyatan sehingga dalam Islam pemenuhan
kebutuhan materil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan
pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat otoriter. Hal
tersebutlah yang mendasari alasan mengapa Sisten Ekonomi Syariah
dianggap mampu menjadi solusi krisis global yang terjadi saat ini dimana
sistem syariah diharapkan mampu menstabilkan perekonomian dunia.
Mengapa Ekonomi syariah (ekonimi Islam) Perlu Diterapkan?
Peran ekonomi islam dalam percaturan ekonomi Indonesia sangat
memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi islam perlu diterapkan dan
ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam
mengatasi permasalahan bangsa dibandingkan dengan menerapkan sistem
ekonomi konvensional yang justru menjerat dan membenani masyarakat,
khususnya ‘wong cilik’. Berikut ini adalah sebuah jawaban mengapa perlu
diterapkannya ekonomi islam di Indonesia.
- Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%. Jadi, sudah sewajarnya ekonomi islam diterapkan kedalam sistem perekonomian Indonesia.
- Ekonomi islam bersifat universal, artinya tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja, melainkan bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).
- Sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya perbankan syariah.
- Masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam baik secara individu maupun sosial.
Apabila peluang-peluang ini dimanfaatkan secara serius dan baik, maka
bukan tidak mungkin masalah-masalah yang menjerat Indonesia selama ini
akan terselesaikan.
Secara logika, dasar dan prinsip telah terbukti bahwa ekonomi islam
dapat dikatakan lebih baik dan dapat menjawab tantangan global yang
rentan krisis daripada ekonomi konvensional. Dengan menerapkan ekonomi
islam, bukan tidak mungkin Indonesia bahkan dunia dapat kebal dari
krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya. Untuk perkembangan
perekonomian dimasa mendatang, diharapkan ekonomi islam tidak hanya
dijadikan produk semata, melainkan menjadi the truly islamic economic which can help to solve economic problems in this country.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar