Junia Fitri Mayang Sari. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Jumat, 18 Januari 2013

Ebook Ilmu Sharaf Untuk Pemula


Buku yang berjudul ”Ilmu Sharaf Untuk Pemula” ini sesuai judulnya memberikan penjelasan dasar seputar ilmu sharaf; salah satu ilmu yang sangat penting untuk dikuasai untuk memahami bahasa Arab. Dengan ilmu ini, kita dapat mengetahui aturan perubahan kata dari satu bentuk ke bentuk yang lainnya. Buku ini diharapkan menjadi pegangan awal sebagai batu loncatan untuk menempuh tingkatan selanjutnya.

Buku ini disusun dengan bahasa serta materi yang disederhanakan dengan harapan dapat mempermudah orang-orang yang baru belajar bahasa arab dalam memahaminya. Buku ini juga dilengkapi dengan ”rumus sakti”; sebuah cara cepat memahami ilmu sharaf dalam waktu yang relatif singkat. Tidak lupa pula kami tambahkan contoh penerapan yang aplikatif disertai latihan yang kami ambil langsung dari Al Qur’an.

Dalam proses penyusunan buku ini, kami telah menguji coba metode yang kami terapkan dalam buku ini kepada beberapa orang dengan latar belakang pendidikan yang berbeda; mahasiswa, pegawai kantoran, sampai dosen yang umumnya lulusan sekolah umum. Hasilnya, alhamdulillah mereka dapat menguasai materi dasar ilmu sharaf ini rata-rata hanya dalam delapan pertemuan (masing-masing 90 menit). Tidak percaya? Silahkan dibuktikan. Namun, perlu disadari ini hanyalah awal dari perjalanan panjang antum dalam menguasai bahasa Arab. Karena selain ilmu sharaf, antum juga harus menguasai ilmu nahwu. Sehingga dibutuhkan komiten dan kesabaran sampai antum betul-betul menguasainya. Metode secepat apapun yang diberikan tak kan ada gunanya jika tidak dibarengi dengan komitmen dan niat tulus antum. Kebanyakan orang-orang yang ”gugur” dalam belajar bahasa arab adalah orang-orang yang tidak konsisten dan memiliki niat yang setengah-setengah. Maka jauhilah sifat yang seperti itu. Terakhir, namun tidak kalah pentingnya, antum membutuhkan bimbingan guru dalam mempelajari ilmu bahasa, termasuk bahasa Arab.

Ucapan terima kasih untuk yayah Syahrudin dan emak Maemunah yang terus mendoakan kebaaikan kepada kami berdua. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mas Andy Abu Thalib dan Bang Athoilah, serta Akhy Ahmad Zawawi yang sudah bersedia mengkoreksi materi buku ini. Kemudian kepada ukhti Awis yang mengoreksi penggunaan tata bahasa dalam buku ini. Tidak lupa pula untuk ikhwan dan akhowat halaqah bahasa Arab Madrasah 78: fian, ijul, ibad, fadhli, ibnu, madi, wawan, manda, leonny, marianah, nana, siti, serta ikhwah yang lain yang begitu semangat dalam mempelajari bahasa Arab. Sungguh semangat antum sangat mendorong kami untuk menyelesaikan buku ini.

Kami menyadari bahwa tulisan kami ini jauh dari sempurna. Kami sangat terbuka dan mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian. Akhir kata, kami berharap agar buku ini dapat bermanfaat bagi kaum muslimin dan semoga Allah menerima amal kami ini di sisi-Nya.

Next Project:

- Pembuatan Audio dan Video Penjelasan Buku "Ilmu Sharaf Untuk Pemula"

- Rebuild kursus bahasa Arab online

- Pembuatan Buku Ilmu Nahwu Untuk Pemula
Silahkan diunduh di link berikut:



ingin ikut serta membantu project kami? antum bisa membantu kami dengan cara: (1) Mendoakan kebaikan dan kekuatan untuk kami agar bisa terus belajar dan berkarya (2) Membantu secara materi baik berupa donasi atau sumbangan berupa alat (PC, Handycam) Silahkan hub. Abu Razin (021) 99737831 atau YM : irul_moslemboy dan FB; www.facebook.com/khairul.umam

Silahkan unduh ebook ilmu sharaf untuk pemula di link berikut:
Unduh langsung format pdf:

(Pilih format yang dikehendaki (pdf, djvu) di sebelah kiri halaman)



"Kami menyelenggarakan kursus privat di rumah atau di lembaga islam seperti rohis, kampus, kantor, atau majlis taklim dengan metode kami sebanyak 8 kali pertemuan (@90 menit) untuk membahas tuntas buku "ilmu sharaf untuk Pemula.. Silahkan hubungi kami"



Kamis, 17 Januari 2013

Kumpulan Judul Skripsi Muamalah



1.            PERBANDINGAN HUKUM DELIK PEMBUNUHAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
2.            Perspektif Gender dalam Hukum Islam dan Hukum Positif
3.            MARITAL RAPE (PERKOSAAN DALAM PERKAWINAN) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA
4.            FAKTOR PERCERAIAN SUAMI-ISTRI USIA MUDA(Studi Di Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan)
5.            REKONSILIASI DALAM TRADISI POLITIK ISLAM(Analisa hermeneutik atas konsepsi rokonsiliasi dalam Islam)
6.            IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 38 TAHUN 1999 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT (Studi Kasus Di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto)
7.            FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT PERKAWINAN DAN PERCERAIAN SUAMI ISTRI USIA MUDA (Studi Kasus di DesaWonosari Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan)
8.            PERANAN LEMBAGA HAKAM DALAM MENYELESAIKAN PERKARA SYIQAQ (Studi Kasus di Pengadilan Agama Gresik)
9.            ANALISIS PERBANDINGAN KEDUDUKAN ANAK PEREMPUANDALAM PEWARISAN ADAT BALI DAN PEWARISAN HUKUM ISLAM( Studi Kasus di Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan )
10.         Asas-asas Berlakunya Ketentuan Pidana Menurut Tempat dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
11.         KAJIAN TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)TENTANG BUNGA BANK DALAM SISTEM PERBANKAN KONVENSIONAL PENULISAN HUKUM/SKRIPSI
12.         ALASAN PENGHAPUSAN PIDANA PADA HUKUM PIDANA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
13.         BOM BUNUH DIRI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM PIDANA
14.         DELIK AGAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM
15.         PELAKSANAAN PERDA NO. 30 TAHUN 2002 TENTANG LARANGAN ATAS MINUMAN BERALKOHOL DALAM PERSPEKTIF SYARI’AH ISLAM
16.         PIDANA DENDA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA INDONESIA (Studi Perbandingan Hukum)
17.         PENERAPAN PASAL 41 C UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 OLEH HAKIM TERHADAP PERKARA CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA MALANG
18.         AHWAL AL-SYAKHSHIYAH PERANAN PEGAWAI PENCATAT NIKAH (PPN) DALAM MENGATASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR (Studi di Kantor Urusan Agama KecamatanNguling Kabupaten Pasuruan)
19.         TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENEGAKAN PASAL 81 UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus Perkosaan Anak Perempuan di Bawah Umur di Pengadilan Negeri Malang)
20.         TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN SYARI’AT ISLAM DI INDONESIA MENURUT UUD 1945 PASAL 29 AYAT 2
21.         WARIA (AL-KHUNTSA) SEBAGAI SUBYEK HUKUM ISLAM, PERILAKU, AKTIFITAS, PERKEMBANGAN DAN PELEMBAGAANNYA DALAM MASYARAKAT (STUDI ANALISIS PERILAKU, KAUM WARIA DI KOTA JOMBANG)
22.         SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOGEL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN KUHP (Studi Perbandingan Hukum)
23.         IMPLEMENTASI FIKIH HADHANAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP HAK PENDIDIKAN ANAK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK BLITAR

Selasa, 15 Januari 2013

Euphoria Bank Syariah, Bagaimana Sebetulnya Perbandingan Bank Syariah dan Bank Umum di Indonesia?

Belakangan ini di Indonesia sedang terjadi euphoria bank syariah yang semakin berkembang dan agak menggeser kedudukan bank umum di mata masyarakat. Walaupun tentu saja bank umum masih belum dapat dikalahkan karena kekuatannya yang sudah sangat besar dan terbangun dari lama tetapi perkembangan bank syariah sudah berjalan dengan sangat pesat. Sejak 2009 ada sebanyak 6 bank umum syariah, kini jumlahnya sudah menjadi 11 bank umum syariah. Masyarakat mulai tertarik dengan bank syariah ini dikarenakan perhitungannya dengan cara bagi hasil dan landaasan hukumnya yang berdasarkan kepada Al Quran dan Sunnah sebagaimana hukum Islam. Untuk sebagian masyarakat islam yang tidak begitu mengerti soal untung rugi dan hal hal yang berhubungan tentang dunia perbisnisan bank ini, pemilihan bank syariah dirasa lebih aman dunia akhirat, karena penggunaan bank umum ditakutkan memiliki hukum riba yang kurang diridhoi di agama islam. Selain itu ternyata tidak hanya umat islam saja yang mulai beralih ke bank syariah, dunia pun mulai melirik bank syariah ini ditengah krisis ekonomi dunia ini dikarenakan keunggulan sistem ekonomi syariah yang berbeda dari sistem ekonomi konvensional, yaitu dengan perjanjian pasti dan transparan, karena jika tidak maka perjanjian itu akan batal. Karena menganut sistem bagi hasil, maka setiap keuntungan yang dihasilkan akan dibagi rata, sehingga tidak hanya satu pihak yang merasakan keuntungan. Dan begitupun jika terjadi resiko kerugian, kerugian tersebut dibagi dan ditanggung bersama sehingga tidak hanya satu pihak yang merasa terpuruk dan beban bisa lebih ringan ditanggung.
Saya tertarik untuk melakukan penelitian tentang perbandingan dari fungsi bank pada hakikatnya yaitu penghimpunan dana dan penyaluran dana antara bank umum dank bank syariah. Dengan menggunakan data dari Statistik Perbankan Indonesia Januari 2012 yang dikeluarkan oleh BI, terlihat bagaimana perkembangan jumlah bank umum syariah yang melonjak dari tahun 2009 ke 2010 dan berbagai macam informasi lainnya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca