Junia Fitri Mayang Sari. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Minggu, 09 Desember 2012

Tujuan Ekonomi Islam

Tujuan ekonomi islam dirumuskan sebagai berikut:
a. Mewujudkan peri kehidupan umat manusia yang makmur dam selalu dalam taraf yang lebih maju, dengan jalan melaksanakan produksi barang dan jasa dalam kualitas dan kuantitas yang cukup, guna memenuhi kebutuhan spiritual, dalam rangka menumbuhkan kesejahteraan duniawi maupun ukhrawi secara serasi dan seimbang.
b. Mewujudkan peri kehidupan ekonmi umat manusia yang adil dan merata, dengan jalan melaksanakan distribusi barang, jasa, kesempatan, kekuasaan dan pendapatan masyarakat dengan jujur dan terarah dan selalu menungkatkan taraf keadilan dan pemerataannya.
c. Mewujudkan perikehidupan ekonomi umat manusia yang stabil dengan jalan menghindari dari gangguan – gangguan inflasi dan gepresi maupun stagnasi, namun tidak menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat yang membawa kearah kegoncangan ekonomi.
d. Mewujudkan perikehidupan ekonomi yang serasi, bersatu, damai dan maju, dalam suasana kekeluargaan sesama umat, dengan jalan menghilangkan nafsu untuk menguasai, menumpuk harta ataupun sikap – sikap lemah terhadap gejala – gejala yang negatif.
e. Mewujudkan perikehidupan ekonomi yang relative menjamin kemerdekaan, baik dalam memilih jenis barang dan jasa, memilih system dan organisasi produksi, maupun memilih system produksi, sehingga tingkat partisipasi masyarakat dapat dikerahkan secara maksimal, denan meniadakan penguasaan lebih dari sekelompokmasyarakat ekonomi, serta menumbuhkan sikap – sikap keberamaan (solidaritas).
f. Mewujudkan perikehidupan ekonomi yang tidak menimbulkan kerusakan dibumi, sehingga kelestarian alam dapat dijaga sebaik – baiknya, baik alam fisik, social, cultural, maupun spiritual keagamaan.
g. Mewujudkan perikehidupan ekonomi untuk umat manusia yang relative mandiri tanp adanya ketegantungan yang berlebihan dari kelompok – kelompok masyarakat lain.

Sabtu, 08 Desember 2012

Terjemah Buluughul Maraam - Kitab Thaharah - Bab Cara Menghilangkan Najis dan Penjelasannya

Buluughul Maram adalah kitab hadits yang berbicara tentang masalah fiqh, banyak para fuqaha beristidlal dengan hadits-hadits yang ada di dalamnya. Penyusunnya Al Haafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalaaniy adalah seorang ahli hadits besar disamping sebagai ahli fiqh. Hal ini sebagaimana yang kita ketahui dari kitab besar yang disusunnya yaitu Fathul Bari sebagai syarahnya terhadap Shahih Bukhari, dan kitab-kitabnya yang lain. Melihat isi Buluughul Maram yang tidak henti-hentinya orang membutuhkannya. Maka atas dasar ini, kami pun menyempatkan diri untuk menerjemahkannya. Dan dalam menerjemahkan kami pun melihat beberapa terjemahan Buluughul Maram seperti yang diterjemahkan oleh Al Ustadz A. Hassan dan Prof. Drs. Masdar Helmy, di samping melihat juga kepada kitab syarah Buluughul Maram “Subulus Salam”.
Sedangkan dalam menyebutkan takhrijnya, kami banyak merujuk kepada dua kitab; Takhrij dari cetakan Darul ‘Aqiidah yang banyak merujuk kepada kitab-kitab karya Syaikh M. Nashiruddin Al Albani rahimahullah[1], dan Buluughul Maram takhrij Syaikh Sumair Az Zuhairiy rahimahullah murid Syaikh Al Albani[2].

Kami berharap kepada Allah semoga usaha kami ini ikhlas karena mengharapkan Wajah-Nya dan bermanfaat bagi saudara kami kaum muslimin yang tinggal di negeri ini. Allahumma amin.
Ditulis oleh Al Ustadz Marwan Bin Musa -Hafidzhahullah- staf pengajar Ibnu Hajar Boarding School 


[1] Kami singkat dengan “TCDA” (takhrij dari cetakan Darul ‘Aqidah).
[2] Kami singkat dengan “TSZ”  (Takhrij/tahqiq Sumair Az Zuhairiy). 

Jumat, 07 Desember 2012

Terjemah Buluughul Maraam - Kitab Thaharah - Bab Tentang Bejana

Buluughul Maram adalah kitab hadits yang berbicara tentang masalah fiqh, banyak para fuqaha beristidlal dengan hadits-hadits yang ada di dalamnya. Penyusunnya Al Haafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalaaniy adalah seorang ahli hadits besar disamping sebagai ahli fiqh. Hal ini sebagaimana yang kita ketahui dari kitab besar yang disusunnya yaitu Fathul Bari sebagai syarahnya terhadap Shahih Bukhari, dan kitab-kitabnya yang lain. Melihat isi Buluughul Maram yang tidak henti-hentinya orang membutuhkannya. Maka atas dasar ini, kami pun menyempatkan diri untuk menerjemahkannya. Dan dalam menerjemahkan kami pun melihat beberapa terjemahan Buluughul Maram seperti yang diterjemahkan oleh Al Ustadz A. Hassan dan Prof. Drs. Masdar Helmy, di samping melihat juga kepada kitab syarah Buluughul Maram “Subulus Salam”.

Sedangkan dalam menyebutkan takhrijnya, kami banyak merujuk kepada dua kitab; Takhrij dari cetakan Darul ‘Aqiidah yang banyak merujuk kepada kitab-kitab karya Syaikh M. Nashiruddin Al Albani rahimahullah[1], dan Buluughul Maram takhrij Syaikh Sumair Az Zuhairiy rahimahullah murid Syaikh Al Albani[2].
Kami berharap kepada Allah semoga usaha kami ini ikhlas karena mengharapkan Wajah-Nya dan bermanfaat bagi saudara kami kaum muslimin yang tinggal di negeri ini. Allahumma amin.

Ditulis oleh Al Ustadz Marwan Bin Musa -Hafidzhahullah- staf pengajar Ibnu Hajar Boarding School 


[1] Kami singkat dengan “TCDA” (takhrij dari cetakan Darul ‘Aqidah).
[2] Kami singkat dengan “TSZ”  (Takhrij/tahqiq Sumair Az Zuhairiy).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca