Junia Fitri Mayang Sari. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Selasa, 04 Desember 2012

Terjemah Buluughul Maraam - Kitab Thaharah - Bab Tentang Air

Buluughul Maram adalah kitab hadits yang berbicara tentang masalah fiqh, banyak para fuqaha beristidlal dengan hadits-hadits yang ada di dalamnya. Penyusunnya Al Haafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalaaniy adalah seorang ahli hadits besar disamping sebagai ahli fiqh. Hal ini sebagaimana yang kita ketahui dari kitab besar yang disusunnya yaitu Fathul Bari sebagai syarahnya terhadap Shahih Bukhari, dan kitab-kitabnya yang lain. Melihat isi Buluughul Maram yang tidak henti-hentinya orang membutuhkannya. Maka atas dasar ini, kami pun menyempatkan diri untuk menerjemahkannya. Dan dalam menerjemahkan kami pun melihat beberapa terjemahan Buluughul Maram seperti yang diterjemahkan oleh Al Ustadz A. Hassan dan Prof. Drs. Masdar Helmy, di samping melihat juga kepada kitab syarah Buluughul Maram “Subulus Salam”.

Sedangkan dalam menyebutkan takhrijnya, kami banyak merujuk kepada dua kitab; Takhrij dari cetakan Darul ‘Aqiidah yang banyak merujuk kepada kitab-kitab karya Syaikh M. Nashiruddin Al Albani rahimahullah[1], dan Buluughul Maram takhrij Syaikh Sumair Az Zuhairiy rahimahullah murid Syaikh Al Albani[2].


Kami berharap kepada Allah semoga usaha kami ini ikhlas karena mengharapkan Wajah-Nya dan bermanfaat bagi saudara kami kaum muslimin yang tinggal di negeri ini. Allahumma amin.

Ditulis oleh Al Ustadz Marwan Bin Musa -Hafidzhahullah- staf pengajar Ibnu Hajar Boarding School 


[1] Kami singkat dengan “TCDA” (takhrij dari cetakan Darul ‘Aqidah).
[2] Kami singkat dengan “TSZ”  (Takhrij/tahqiq Sumair Az Zuhairiy).

Senin, 03 Desember 2012

Peran Bank Syariah Dalam Transformasi Ekonomi Di Indonesia Asuransi Takaful

Perkembangan perekonomian Islam dewasa ini bertumpu pada empat pilar;
Pertama; adalah korpus ekonomi Islam itu sendiri, yang berwujud teori-teori ekonomi  yang telah ditulis, baik oleh para ulama  yang pada  umumnya merupakan pembahasan mengenai hukum syariah di bidang ekonomi.
Kedua; proses pendidikan & latihan yang menciptakan tenaga-tenaga professional yang tak saja mampu melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi & bisnis, tetapi juga memahami syariah & lebih-lebih di bidang keuangan & perbankan, mampu melaksanakan asas-asas prudensialitas, baik ekonomis maupun syariah.
Ketiga; adalah perkembangan perbankan syariah & lembaga keuangan syariah lainnya (asuransi takaful, reksadana, obligasi, zakat & wakaf).
Keempat; adalah perkembangan bisnis di sektor riil, seperti pertanian, pertambangan, industri, perdagangan & jasa.
Keempat pilar itu berkaitan satu dgn yang lain. Sebagai contoh, beroperasi nya sistem perbankan syariah secara berkesinambungan (sustainable) sangat bergantung pada mutu sumber daya manusia  (human resource) sebagai modal manusia (human capital) yang dihasilkan oleh sistem pendidikan & latihan. Selanjutnya perkembangan pendidikan & latihan juga bersumber pada perkembangan teori-teori & konsep-konsep mengenai keuangan syariah.  Perkembangan sektor riil pada gilirannya ditunjang oleh sektor keuangan & perbankan dgn modal finansial.
Lahirnya ekonomi Islam di zaman modern ini cukup unik dlm sejarah perkembangan ekonomi. Ekonomi Islam, berbeda dgn ekonomi-ekonomi yang lain, lahir karena dua faktor;
Pertama; berasal dari ajaran agama yang  melarang riba & menganjurkan sedekah.
Kedua; timbulnya surplus & yang disebut  petro-dollar dari negara-negara penghasil & pengekspor minyak dari Timur Tengah & negara-negara Islam. Adalah suatu kebetulan, bahwa lading-ladang minyak terbesar di dunia dewasa ini berada di negara-negara Muslim.
Sebenarnya kesadaran tentang larangan riba telah menimbulkan gagasan pembentukan suatu bank Islam pada dasawarsa kedua abad  ke 20. Tapi gagasan tersebut hanya melahirkan satu dua bank kecil yang tak berdasarkan bunga. Sebabnya mudah dipahami, yaitu karena tiada nya modal finansial yang mencukupi yang dimiliki kaum Muslim. Pada waktu itu juga sudah disadari adanya doktrin sedekah atau zakat & K.H. Ahmad Dahlan sudah punya gagasan utk membentuk lembaga amil (penghimpun & pengelola)  zakat. Tapi dana yang berhasil dikumpulkan itu dibutuhkan langsung utk dakwah & penyantunan fakir miskin. Karena itu belum ada gagasan utk menjadikan dana zakat sebagai modal bank.

Minggu, 02 Desember 2012

Pengertian Ekonomi Syariah

Sebelum membahas lebih jauh mengenai ekonomi syariah, maka hal palingmendasar yang harus diketahui adalah makna dari ekonomi syariah itusendiri. Secara bahasa, ekonomi syariah berarti‚ “ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan konsumsi serta kekayaan (hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan) yang halal secara Islam”
.Kata ekonomi syariah sendiri tidak diketahui berasal dari siapa, tetapi praktik kehidupan ekonomi syariah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW.Pada masa Nabi Muhammad SAW cakupan ekonomi syariah masihsederhana dan saat itu makna dari ekonomi syariah masih terbatas pada ilmumengenai produksi, distribusi dan konsumsi yang sesuai ajaran Islam.Meskipun begitu makna dari ekonomi syariah berkembang dari waktu kewaktu disesuaikan dengan kondisi zaman. Inilah yang menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai ekonomi syariah.Berikut ini adalah sejumlah pengertian mengenai ekonomi syariah,
- Adalah jawaban dari pemikir muslim terhadap tantangan-tantanganekonomi pada jamannya. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an,sunnah nabi, akal pikiran dan pengalaman
- Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan, sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dan menggunakansarana yang tidak lepas dari syariat Allah
- Syariah adalah segala sesuatu yang membawa kita kepada kebaikan, dandalam konteks ini kebaikan dioperasionalisasikan menjadi pencapaian hal berikut ini: melindungi harta, jiwa, kehormatan, keturunan, agama.
Dari sekian banyak pemahaman ekonomi syariah, maka dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah berarti “ilmu yang mempelajari usaha manusiadalam mengalokasikan dan mengelola sumber daya untuk mencapaikemakmuran yang berdimensikan keselamatan harta, jıwa, agama,keturunan, dan kehormatan manusia pada umumnya”. Untuk mencapaikemenangan ini diperlukan sektor-sektor yang mendukung sepertikonsumsi, produksi, distribusi, keuangan, dan lain-lain. Sektor-sektor inilahyang merupakan bagian dari ekonomi syariah
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca
pentingnya membaca